Polda Jabar Ungkap Tersangka Perjokian UTBK di UPI Bandung
Bandung, 27 Oktober 2023 — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah mengungkap kasus perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas karena melibatkan praktik curang yang merusak integritas sistem pendidikan dan meritokrasi.
Kronologi Kasus
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak universitas dan pengawasan ketat dari aparat kepolisian. Pada awal Oktober 2023, sejumlah peserta UTBK di UPI Bandung diduga melakukan kecurangan dengan memanfaatkan jasa perjokian agar bisa lulus seleksi masuk perguruan tinggi negeri tersebut. Polda Jabar mengidentifikasi adanya jaringan yang menawarkan jasa joki melalui media sosial dan platform pesan instan dengan tarif bervariasi.
Pengungkapan dan Penangkapan
Dalam pengembangannya, tim intelijen Polda Jabar melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu. Akhirnya, pada 25 Oktober 2023, polisi berhasil menangkap satu tersangka utama berinisial AR (32 tahun), yang diduga sebagai penyedia jasa perjokian UTBK. AR diketahui memiliki peran penting dalam mengatur dan mengkoordinasi para joki serta mengelola sistem akses yang tidak sah ke dalam komputer peserta.
Selain AR, polisi juga menangkap beberapa pelaku lain yang terbukti terlibat sebagai joki ataupun penghubung dengan peserta yang ingin menggunakan jasa joki. Seluruh tersangka kini telah ditahan di Mapolda Jabar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Modus Operasi dan Penangkapan
Pelaku menggunakan berbagai modus operandi, seperti mengirimkan soal dan jawaban melalui pesan tertutup maupun mengakses komputer peserta secara jarak jauh. Mereka memanfaatkan celah keamanan sistem UTBK dan mengandalkan teknologi canggih agar kegiatan curang ini tidak terdeteksi selama proses ujian berlangsung.
Dalam pemeriksaan, AR mengaku telah menjalankan bisnis jasa joki selama beberapa bulan terakhir dan memperoleh keuntungan yang cukup besar dari aktivitas ilegal ini. Ia juga mengungkapkan bahwa mereka telah beroperasi di beberapa daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Dampak dan Tindakan Penegakan Hukum
Kasus perjokian UTBK ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian dan institusi pendidikan. Polda Jabar menegaskan bahwa praktik tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan merusak sistem pendidikan nasional. Mereka memberikan peringatan keras kepada siapa saja yang terlibat dan berencana melakukan tindakan serupa di masa depan.
Selain proses hukum, pihak universitas dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga akan meningkatkan pengawasan dan sistem keamanan selama pelaksanaan UTBK agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Penguatan sistem teknologi dan pengawasan ketat di lapangan menjadi prioritas utama.
Harapan dan Pesan
Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas dan kejujuran dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi sangat penting. Pemerintah dan institusi pendidikan terus berupaya meningkatkan sistem agar lebih transparan dan aman dari praktik curang. Masyarakat pun diimbau untuk mendukung upaya-upaya tersebut dan tidak tergiur oleh tawaran jasa perjokian yang jelas-jelas melanggar aturan.
Kesimpulan
Pengungkapan kasus perjokian UTBK di UPI Bandung oleh Polda Jabar menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas praktik kecurangan pendidikan. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga dan mendorong semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan keadilan di dunia pendidikan. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku diharapkan mampu memberikan efek jera dan memperbaiki sistem seleksi masuk perguruan tinggi di Indonesia.